Cari Blog Ini

Selasa, 13 November 2012

AKU BUKANLAH BINATANG


Aku bukanlah binatang yang harus dilatih untuk mengucapkan bahasa manusia
Aku bukanlah binatang yang harus dilatih meniru gaya manusia
Aku bukanlah binatang yang harus dilatih untuk memburu mangsa
Aku bukanlah binatang-binatang yang dilatih untuk mengisi pertunjukkan drama manusia. 

Aku adalah manusia merdeka yang punya pilihan
Aku adalah manusia yang punya pemikiran bebas.
Aku adalah manusia yang punya visi kehidupan.
Aku adalah manusia yang yang cenderung pada kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.

Jangan jadikan aku seperti binatang ternak yang hanya menuruti perintah tuannya.
Jangan jadikan aku orang yang hilang kemanusiaannya.
Jangan jadikan aku seperti binatang buas yang siap memangsa.
Jangan jadikan aku sebagai pelampiasan keinginan-keinginan kalian. 
          
Dosen harusnya mengajarkan kami tentang kemanusiaan.
Mengajarkan kami tentang kearifan.
Mengajarkan kami tentang pengabdian kepada manusia
Mengajarkan kami tentang perlawanan terhadap setiap kezaliman.

Bukan mengajarkan untuk menjadi predator, manusia tanpa perasaan.
Bukan mengajarkan kami menjadi penurut tanpa tanya.
Bukan mengajarkan kami keluar dari fitrah kemanusiaan.
Bukan mengajarkan kami menjadi orang yang melawan kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.

Bapak dekan dan pembantu-pembantunya!! Bapak/ibu dosen!!

Apakah kalian burung beo yang hanya meniru bahasa orang lain?
Apakah kalian pelatih binatang seperti di kebun binatang?
Apakah kalian akan mengisi kampus dengan menjadikan mahasiswa seperti binatang?
Apakah kalian merencanakan kehancuran generasi manusia?  

Tamalanrea, 13 November 2012
Pukul 04:28 AM

Sabtu, 14 Juli 2012

KEZALIMAN KAMPUS ATAS NAMA IURAN POMD*


Tahukah kita bahwa semenjak beberapa tahun terakhir, setiap memasuki tahun ajaran baru di fakultas ekonomi universitas hasanuddin selalu ada tawaran-tawaran dari pihak fakultas untuk mengadakan pungutan bagi mahasiswa baru yang mekanismenya dibicarakan bersama orang tua mahasiwa baru. Argumentasi yang sering diajukan oleh pihak pimpinan fakultas untuk melegalkan pungutan ini adalah: Lembaga kemahasiswaan tidak mempunyai dana yang cukup untuk menjalankan operasionalnya yang selama ini bergantung terhadap dana kemahasiswaan yang dialokasikan, Fakultas diluar ekonomi banyak yang menerapkan iuran POMD sehingga aktivitas kemahasiswaan dan pembangunan berjalan dengan cukup lancar tanpa ada hambatan keuangan, serta untuk mempersatukan dan membuat komunikasi orang tua mahasiswa dengan dosen.  

Itu adalah sebagian dari dasar yang sering dikemukakan oleh beberapa pimpinan fakultas kepada sebagian pengurus lembaga kemahasiswaan dan orang tua mahasiswa untuk menguatkan diberlakukannnya iuran POMD bagi setiap mahasiswa baru di fakultas ekonomi. Alasan tersebut sangat indah dan bisa diterima oleh orang awam. Tetapi kita harus mencermati kembali makna argumentasi tersebut secara rasional serta tidak melupakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan universitas hasanuddin sebagai pelengkapnya. Inilah yang menjadi alasan cacatnya dan keharusan menolak iuran POMD (persatuan orang tua mahasiswa dan dosen):

Pertama, argumentasi birokrat dengan mengatasnamakan lembaga kemahasiswaan yang kekurangan dana tidak bisa dijadikan acuan karena lembaga kemahasiswaan punya mekanisme tersendiri untuk membiayai segala aktivitasnya. Pembiayaan kelembagaan yang bersumber dari dana kemahasiswaan yang berasal dari SPP* dan dana PMB* yang telah dialokasikan oleh pihak universitas dan fakultas menjadi sumber utama pembiayaan segala aktivitas kelembagaan serta usaha-usaha yang lain dari lembaga. Dana yang tidak digunakan atau belum diambil selalu terhambat pada tidak adanya bukti kegiatan yang berjalan sehingga dana itu tidak bisa dicairkan yang mengakibatkan dana yang telah dialokasikan dianggap kembali ke kas negara ketika sudah lewat waktu peruntukannya.

Untuk penerimaan dana dari luar dana kemahasiswaan dan PMB sebagai bagian dari pembiayaan lembaga kemahasiswaan itu menjadi tanggungjawab pengurus lembaga dan pelaksana teknis kegiatan yang diadakan oleh lembaga kemahasiswaan. Dana yang dikumpulkan oleh pelaksana teknis kegiatan kelembagaan sebagian menjadi dana taktis kegiatan. Selain itu unsur kreativitas sebagai ikhtiar mahasiswa dalam penggalangan dana kegiatan tetap ada dan tetap diperhatikan dari lembaga kemahasiswaan sehingga membuat melatih untuk tidak serba instant. Dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa “Dana kemahasiswaan sebenarnya tidak kurang, tetapi mekanisme pencairan dana kemahasiswaan yang begitu rumit atau dilakukan setelah kegiatan selesai yang menghambat aktivitas kelembagaan”.

Kedua, argumentasi birokrat mengenai “fakultas diluar ekonomi banyak yang menerapkan iuran POMD sehingga aktivitas kemahasiswaan dan pembangunan berjalan dengan cukup lancar tanpa ada hambatan keuangan”. Ini tidak bisa dijadikan acuan untuk mengadakan iuran POMD karena apa yang terjadi difakultas lain di Unhas tidak serta merta akan menjadi acuan untuk diterapkannya sebuah kebijakan di fakultas ekonomi unhas. Karakteristik antara fakultas yang satu dengan yang lain berbeda sehingga pembangunan ataupun pembiayaan bisa berjalan lancar.

Ketiga, argumentasi birokrat mengenai “mempersatukan orang tua mahasiswa dan dosen”. Ini menjadi satu hal yang sangat lucu dalam dunia akademik karena mempersatukan orang tua mahasiswa dan dosen melalui perantaraan uang. Pertanyaan yang muncul adalah apakah uang menjadi pengikat bagi manusia yang satu dengan yang lain. Ketika yang menjadi pengikat adalah uang maka secara otomatis akan ada timbal balik yang akan diharapkan oleh pihak orang tua mahasiswa. Pertanyaan kemudian adalah, apakah kampus siap menggadaikan dunia akademis dengan uang yang diberikan oleh orang tua mahasiswa? Justru yang harus dihadirkan adalah bagaimana kampus bisa membangun hubungan kekeluargaan antara orang tua mahasiswa-mahasiswa-dosen-masyarakat umum sehingga terjadi komunikasi yang sehat tanpa mengandalkan ikatan material dalam hal ini uang.  

Jika iuran POMD disepakati atau diterapkan maka kita harus mengajukan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh semua pihak. Kenapa harus ada persatuan orang tua mahasiswa dan dosen? Adakah masalah yang terjadi antara pihak kampus-mahasiswa-orang tua mahasiswa-masyarakat umum sehingga harus ada persatuan dengan memberikan kontribusi keuangan? Apakah kesepakatan itu dibuat melibatkan semua orang tua mahasiswa baru yang terdaftar? Ataukah kesepakatan itu hanya disepakati oleh perwakilan orang tua mahasiswa baru yang diundang? Apakah rincian biaya yang harus dibayar semua orang tua mahasiswa baru mempertimbangkan faktor ekonomi mereka? Apa yang menjadi konsekuensi ketika terjadi kesepakatan dan ada yang tidak membayar iuran POMD? Apa yang menjadi kontribusi riil [jaminan] fakultas terhadap pihak mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang membayar uang POMD?

Keempat, jika iuran POMD diterima oleh mahasiswa ekonomi maka itu adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan elemen masyarakat untuk menolak UU NO. 9 Thn 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan  yang akan diberlakukan pada semua institusi pendidikan dan undang-undang ini telah dinyatakan inkonstitusional oleh mahkamah konstitusi. Selain itu adalah pengkhianatan terhadap perjuangan penolakan Rancangan undang-undang perguruan tinggi yang sementara dibahas.

Kelima, jika iuran POMD diterima maka iuran ini tidak punya landasan yang jelas karena jenis-jenis pungutan di kampus universitas hasanuddin telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/PMK.05/2012, tanggal 30 Januari 2012 dalam Berita Negara Republik Indonesia No.126, 2012 dan daftar tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Hasanuddin yang dapat diakses di www.unhas.ac.id. Dengan judul tulisan daftar tarif badan layanan umum universitas hasanuddin yang dipostkan pada tanggal 21 maret 2012. “Dalam peraturan itu tidak ada yang mengatur tentang iuran POMD dan iuran yang akan dibayar adalah bisa dikategorikan pungutan liar atau pemerasan bagi mahasiswa baru”.   

Keenam, jika iuran POMD diterima maka pimpinan fakultas dan universitas telah melanggar UU No.20 Tahun 1997 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika iuran POMD termasuk PNBP maka itu tidak layak dikelola oleh fakultas dan tidak layak pula besarannya ditentukan sesuai kesepakatan. Sedangkan semua PNBP seharusnya dikelola dalam satu rekening yaitu rekening universitas. Selain itu jika diterapkan maka pihak fakultas dan universitas telah melanggar PP No 23 Tahun 2005 tentang PK BLU yang menjadi acuan pengelolaan universitas hasanuddin.

Ketujuh, jika iuran POMD adalah sukarela maka pihak orang tua mahasiswa bisa saja membayarnya atau tidak membayarnya, karena yang menjadi sumbangan sukarela adalah sumbangan yang tidak mempunyai patokan bahwa mereka harus membayar sekian jumlahnya. Jika jumlahnya telah ditentukan maka itu telah menjadi kewajiban orang tua mahasiswa sama dengan membayar SPP yang besarannya sudah ditentukan.

Dari pemaparan alasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa penerapan iuran POMD tidak mempunyai alasan yang rasional dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain bahwa tidak ada finalisasi konsep tentang POMD yang diusung oleh mereka-mereka yang berkepentingan dengan uang itu [birokrat] sehingga akan melahirkan perdebatan dikalangan orang tua mahasiswa. Selain itu pungutan tersebut bisa disebut dengan pungutan liar atau penyuapan dan Jika itu dilakukan maka perbuatan itu adalah perbuatan yang zalim dan penghinaan terhadap institusi pendidikan dan siapapun yang terlibat didalam menyepakati kesepakatan yang zalim termasuk orang yang zalim. Wajib semua stakeholder fakultas ekonomi unhas khususnya mahasiswa untuk berpikir lebih jauh ketika menerima untuk menerapkan kebijakan ini.

Merenung-Belajar-Beribadah-Berkhidmat

Catatan:
1.      POMD (Persatuan Orang Tua Mahasiswa Dengan Dosen/ Semacam Komite Sekolah).
2.      SPP (Sumbangan Pembangunan Pendidikan).
3.      PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru)

    Jum,at: 05:05 PM
Tamalanrea, 23 Syaban 1433 H
                         13   Juli 2012   M

Senin, 25 Juni 2012

MOMENTUM, DOA, DAN TRADISI MASYARAKAT MUNA


Sudah menjadi hal yang lumrah dalam sebagian masyarakat muna untuk merayakan hari-hari penting dalam kehidupan mereka terutama masalah keagamaan. Tradisi turun temurun itu telah dijaga dalam setiap keluarga yang ada dalam masyarakat. Tradisi yang susah dipahami oleh nalar manusia modern karena cerita yang penuh mistis dalam setiap perayaan terus dijalankan tanpa peduli dengan cemoohan generasi muda modern yang sudah belajar agama jauh-jauh dan mereka terkadang menganggapnya sebagai bid’ah, haram, sesat, atau kafir dan segala macam penghukumannya.

Tradisi baca-baca atau peringatan itu biasanya dilakukan pada malam 27 Rajab (Isra Mir’aj), malam 15 Syaban yang disebut dengan Nifsyu Syaban (jawaban lain adalah kelahiran Imam Mahdi), 1 Ramadhan (Awal Puasa), 15 Ramadhan (Malam Qunut), 17 Ramadhan (Turunnya Al Qur’an), untuk 21-29 ramadhan (Lailatul Qadr) lebih banyak melakukan doa’ sendiri tanpa ada baca-baca tapi makanan tetap disediakan dalam rumah dan tidak boleh dihabiskan, id’ fitri, 6 syawal, id’ adha,  10 Muharram, 12-17 rabiul awal (Pekan Maulid Nabi),. Itulah tradisi untuk mengenai hari-hari besar dalam Islam. Sedangkan tradisi lain adalah baca-baca ketika habis panen, Aqiqah Anak, Pengislaman Anak, setiap akhir tahun mata pelajaran bagi anak-anak yang sekolah, memasuki rumah baru yang ditinggali, pernikahan, ketika seseorang dari anggota keluarga akan pergi di luar kampung halamannya untuk pertama kalinya, hari ke tiga, ke tujuh, 20 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dan tiap malam jum’at setelah tujuh hari sampai masuk pada hari ke 100 meninggalnya bagi seseorang.

Doa’ sebagai salah satu sarana untuk meminta/memohon kepada Tuhan begitu kuat pengaruhnya dalam kehidupan setiap umat manusia. Doa’ sebagai alat pengakuan akan kelemahan umat manusia dan kebergantungannya kepada tuhan telah menjadi nikmat tersendiri. Nikmat islam yang hadir dalam masyarakat telah menyatu dalam tradisi keislaman yang kemudian menjadi nikmat tersendiri. Ekspresi terhadap doa’ kepada Tuhan yang dilakukan dapat berbentuk akhlak yang baik dan pengabdian yang sering dilakukan oleh masyrakat. Jika masyarakat mempercayai kekuatan doa’ maka itulah jalan untuk memadukan antara permintaan kepada Tuhan dan ikhtiarnya sendiri terhadap segala aktivitas masyarakat.

Tradisi peringatan hari-hari besar dalam islam selalu diisi dengan acara “baca-baca” yang dipimpin oleh seorang Imam desa/kampung/dusun. Imam besar biasa dipanggil dengan gelar modhi kamokula, wakil imam besar biasa dipanggil dengan gelar modhi anahi. Imam besar dan wakilnya, pada waktu khusus mereka biasa bertugas untuk memimpin ibadah di masjid tua [masigino wuna] peninggalan kerajaan muna yang menjadi masjid kabupaten. Modhino desa [imam desa], modhino dusun [imam dusun] atau hatibi [khatib] mereka berperan di desa-desa yang diangkat berdasarkan sistem penunjukkan langsung dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dan mereka berperan sebagai sistem dewan syara [dewan agama] dalam masyarakat.

Kembali pada pembahasan tradisi peringatan hari-hari penting dalam kehidupan setiap keluarga. Dalam tradisi baca-baca itu selalu tersedia makanan [biasa disebut haroa dan tidak bisa disamakan dengan sesajen] yang disediakan dalam bhosara yang biasanya dilapisi daun pisang sebelum ditempatkan aneka makanan khas buatan tuan rumah. Bhosara sebagai tempat nasi biasa selalu ditutupi dengan kain kerudung yang harus berwarna putih.

Dalam baca-baca itu biasanya imam akan memulainya dengan pertanyaan “daebhasagho ohae bhe ohaeno sokamesalontomu nekakawasa [kita mau membacakan apa dan apa permintaannya/hajatnya kita kepada Tuhan” kemudian tuan rumah akan menjawab “daebasa daesalogho nekakawasa [nama hajat; kaghosa, naolalesa radhakii, naewanta umuru, dll] (kita baca-baca untuk meminta hajat kepada Tuhan seperti kekuatan, kesehatan, keluasan rejeki, panjang umur dll)” kemudian sang Imam melanjutkan dengan penyampaian mulai dari tuan rumah sampai kepada khalayak yang hadir dengan kalimat “atumandamo aebhasa pada inia/abhasaemo pada [saya sudah akan mulai membaca/saya baca ini]” kemudian dijawab oleh keluarga dan khalayak yang hadir dengan kalimat “umbe [ya]” sebagai isyarat bahwa semua orang sudah paham dan semua orang yang hadir untuk menundukkan hati dan pikiran dan fokus pada bacaan-bacaan sang Imam.

Setelah itu Imam akan mulai dengan bacaan Syahadat dan istighfar yang kemudian dilanjutkan dengan bacaan Al qur’an yang biasanya surah YaaSiin kemudian dilanjutkan dengan bacaan Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir yang biasanya dibaca masing-masing 100 kali bahkan masing-masing bisa sampai 1000 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membaca Doa’ dan dalam doa’ itu biasanya dibaca doa’ tolak bala dan doa’ permohanan rahmat atau hajat yang diinginkan dan doa’ untuk keluarga yang sudah pergi jauh, keluarga yang tidak hadir dan untuk arwah keluarga yang sudah meninggalkan dunia fana’. Kemudian sang imam akan menyentuh tempat nasi dan membacakan doa’ agar makanan itu menjadi berkah bagi keluarga dalam rumah itu. Kemudian sebagai penutup dalam doa’ itu adalah membaca surah Al fatihah dan dilanjutkan dengan salam-salaman dengan semua orang yang hadir dalam acara itu.

Pada akhirnya tradisi itu sebagai sebuah jalan bagi keluarga atau masyarakat muna untuk menjadi penyatu masyarakat, tradisi untuk berbagi dan saling mendoakan dan tradisi yang punya makna tersendiri bagi keluarga atau masyarakat muna. Inilah sebagian dari kearifan lokal yang kemudian beradaptasi dengan tradisi islam untuk  menunjukkan bahwa islam itu tidak bertentangan dengan budaya itu, yang terpenting adalah tujuannya hanya kepada Allah SWT. Seberapa kuatpun nalar manusia modern yang terkadang datang dan menghujat bahwa tradisi ini adalah tradisi jahiliyah, bid’ah, kafir, sesat dan segala macamnya tidak akan mampu menelaah lebih jauh apa yang terkandung didalamnya apabila tidak pernah merenungkannya lebih dalam.
       
Lakanaha, 14 Rajab 1433/4 Juni 2012
Pukul 07:12 WITA

Sabtu, 12 Mei 2012

UNTUKMU YANG MENGAKU LAYAK MEMIMPIN HMI CAB. MAKTIM


Konfercab begitu panggilan akrab bagi pelaksanaan suksesi atau ritual di dalam HmI. HmI adalah organisasi yang sudah “tua” dalam sejarah kemerdekaan indonesia. Semua rezim yang berkuasa dinegeri ini telah hadir bersamanya. HmI makassar timur yang baru sepuluh tahun lebih berproses tapi sudah berjalan tertatih-tatih. Karena semua itu adalah ulah mereka-mereka yang sedang “sakit” dan memperebutkan kekuasaan.  

Dinamika yang lahir dalam setiap konferensi cabang sebagai pergulatan pemikiran dan tindakan dari semua orang yang mempunyai kepentingan terhadap HmI cabang makassar timur telah membawa anggota/kader/simpatisan pada dua sisi yaitu pada penguatan organisasi dan disisi lain pada pelemahan proses yang ada diorganisasi. Jika kita mengamati kondisi kekinian HmI makassar timur kita akan menyimpulkan ada beberapa kondisi internal yang harus menjadi fokus dalam pemikiran penguatan keorganisasian ini yaitu:

Pertama, pada saat ini kita telah menghadapi sebuah kenyataan bahwa anggota HmI sedang mengidap penyakit akut yaitu tertunduk pada sebuah realitas yang sangat bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Yang dimaksud adalah fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial di luar HmI yang kemudian diadopsi dalam organisasi ini telah membawa kita pada sebuah kemunduran. Fenomena produk instant seperti makanan instant, bumbu masak instant, minuman instant, dan berbagai macam jenisnya telah masuk lebih jauh dalam organisasi ini. Fenomena ini bisa ditemukan pada proses kehidupan dalam organisasi diantaranya pada pelaksanaan konferensi cabang yang hanya ingin mendapatkan hasil yang cepat, proses pengkaderan yang dilalui oleh kader atau anggota juga sangat instant. 

Proses kaderisasi yang dimaksud adalah pengkaderan anggota [pengurus/bukan pengurus] telah dilalui dengan instant. Kita perhatikan saja bahwa untuk mendapatkan pengetahuan kita hanya mendapatkannya secara instant sehingga dinamika pengetahuan yang ada diinternal organisasi menjadi stagnan dan tidak berkembang. Kalaupun berkembang itu hanya dilakukan segelintir orang yang bisa dihitung dengan jari. Fenomena lain adalah untuk menjadi ketua cabang adalah sangat instant juga hanya dengan mengandalkan “palu-palu” senior untuk mendapatkan kedudukan terhormat dalam organisasi. Ini terjadi karena tidak adanya kekuatan figur kandidat ditataran akar rumput yaitu komisariat-komisariat. Tentunya kandidat ini sedang mengidap penyakit kejiwaan dan perlu dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dirawat agar tidak merasuki yang lain.

Kedua, kecenderungan anggota HmI [buat para peserta konfercab] untuk melihat organisasi ini seperti mesin sangat kuat dan akhirnya menyisakan berbagai macam pertanyaan yang harus kembali dijawab oleh semua orang yang berproses dalam wadah ini. Karena hidupnya organisasi bukan hanya berada dipundak kepengurusan eksekutif [cabang/komisariat] tapi di semua sektor yang ada dalam tubuh HmI.

Ketiga, kecenderungan yang hadir dalam internal HmI makassar timur adalah hadirnya jiwa-jiwa yang kerdil sebagaimana zaman juga menghadirkan hal itu. Jiwa yang kerdil yang dimaksud adalah dalam HmI banyak jiwa yang sudah tidak mempunyai arah perjuangan dalam wilayah sosial tapi telah menghadirkan orang yang hanya mampu berkoar-koar, mengeluh dan lari dari semua dinamika keorganisasian. Sehingga kita terus menyaksikan mahasiswa hanya berdiri dan menatap dan melanggengkan segala penindasan, dan menjadi penjilat serta pengkhianat bagi dirinya sendiri, masyarakatnya, kebenaran, pengetahuan dan kemanusiaannya. Itu adalah konsekuensi mengangkat orang yang lagi sakit jiwa untuk memimpin organisasi yang dikenal sangat intelektual. Apakah kalian masih berpikir bahwa dengan jabatan bisa memperbaiki HmI tapi tanpa ketulusan dalam berjuang.

Keempat, nilai dasar perjuangan, tujuan HmI dan peraturan-peraturan yang ada dalam HmI tidak digunakan lagi sebagai landasan untuk bergerak. Fenomena ini sangat kuat terjadi dan dipertontonkan oleh para elit HmI makassar timur. Mereka tidak bisa lagi menjadi rujukan  untuk nilai-nilai kehidupan sesuai dengan nilai dasar perjuangan dan tujuan HmI itu sendiri. Apakah orang yang memilih orang yang sedang mengidap penyakit jiwa sebagai pemimpinnya bukan termasuk dalam orang yang lebih gila? Mereka yang memilih adalah orang yang lebih sakit jiwanya karena memilih juga orang yang sakit jiwa untuk memimpin mereka.  

Proses pergantian kepengurusan sebagai ritual tahunan yang terus berulang dan didalamnya terjadi konflik kepentingan telah membawa HmI pada kehancuran. Semua kandidat yang bertarung dalam proses pemilihan akan mengaku sebagai orang yang layak untuk memimpin HmI. Tapi dari kenyataan yang kalian perlihatkan adalah bahwa kalian tidak layak untuk memimpin. Kenapa? Hal yang paling sederhana adalah kalian tidak tulus dalam membawa atau memegang amanah organisasi. Tidak adanya ketulusan itu membuat anda sangat bernafsu untuk menduduki jabatan strategis dalam HmI. Apakah harus dengan jabatan kalian baru bisa berkarya di HmI. Jika hanya dengan jabatan, apa bedanya anda dengan para politisi busuk yang saling berebut kedudukan dan berpura-pura untuk meraih simpati masyarakat.

Selain itu, dalam proses pertarungan anda bukanlah orang yang dengan kesadaran pribadi untuk maju dan memimpin organisasi. Akan tetapi anda adalah titipan dari mereka-mereka yang haus akan kekuasaan dan tidak pernah selesai dengan permasalahan dalam dirinya sendiri. Dualisme yang dianut dalam diri individu itu terus dibawa kedalam organisasi dan akhirnya menjadi berantakan. Itukah yang diinginkan? Itu adalah keinginan kaum yang ingin memecah belah masyarakat dengan segala perangkat organisasinya. Anda adalah titipan orang-orang yang berkepentingan untuk maju dalam pemilihan Badan Koordinasi HmI d tuan PB HmI. Itu bisa dipastikan bahwa tarik-tarikan dari PB sampai pada cabang itu adalah kepentingan orang-orang yang lagi tidak sehat. Pertarungan antara tokoh dalam HmI itu turut juga mempengaruhi pengambilan keputusan bagi mereka-mereka yang lagi sakit dan saling memperebutkan jabatan. Perilaku yang sering dimunculkan dengan istilah “palu-palu” senior. Adakah senior yang masih berkepentingan.

Ingat bahwa HmI sebagai organisasi kader dan perjuangan bukan sebagai partai politik seharusnya lepas dari kepentingan-kepentingan individu yang bisa menghancurkan semua gerakan yang ada dalam organisasi. Kondisi yang terjadi dalam HmI makassar timur tidak ada ubahnya dengan kondisi yang terjadi dalam tubuh partai politik. Konflik antar tokoh dalam partai itu semakin membuat organisasi itu menjadi busuk. Sebagaimana dalap partai DPD menggugat DPD maka komisariat menggugat keabsahan proses ritual dalam cabang. Itukah yang diinginkan? Kalian yang masih berproses secara konstitusional didalam HmI seharusnya berani untuk menolak menjadi budak para politisi busuk, senior licik, dan teman yang licik. Di dalam NDP kita hanya disuruh untuk menjadi pengabdi dijalan Tuhan bukan dijalannya senior. Kalian punya hak untuk menentukan sepenuhnya jalannya mekanisme organisasi. Jadi kalau ada kandidat dan siapapun itu yang tidak tulus dalam menjalankan roda organisasi maka jangan coba-coba untuk bermain karena itu suatu saat akan mencelakakan dirimu sendiri.

Kelima, dari semua kondisi diatas dapat dipahami bahwa masih ada sebagian dari anggota organisasi yang mau berproses untuk melewati berbagai rintangan dalam mengaktualkan dan mempertanggungjawabkan atas pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini menjadi sebuah apresiasi besar bagi mereka-mereka yang masih terus berjuang atas nama kebenaran, keadilan dan kemanusiaan. Mereka terus berjuang untuk memperbaiki kader dan organisasi secara mikro dan tentunya tidak akan mendapatkan perhatian besar dari para elit HMI makassar timur. Teruslah kalian berjuang dalam organisasi ini dengan ketulusan tanpa harus mengharapkan imbalan jabatan kekuasaan dari mereka-mereka pragmatis-oportunis.

Tamalanrea, 11 Mei 2012. Pukul 04:56 PM.

TERUSLAH UNTUK BERJUANG


Kondisi bangsa kita sangat memprihatinkan dan menyedhkan jika kita menyelami kehidupan ini secara mendalam. Semua peradaban di dunia yang dibangun manusia selalu berdiri di atas penindasan dan kezaliman. Maka pembangunan yang berdiri di atas segala bentuk penindasan dan kezaliman tentunya akan terus mengalami goncangan dan gugatan dari mereka-mereka yang masih berpikiran jernih tentang kehidupan ini. 

Jika kalian anak muda yang masih segar bugar dan tidak mempunyai aktivitas perjuangan selain menghabiskan waktu hanya untuk hura-hura maka marilah untuk meninggalkan dunia yang kotor dan gelap itu. Dunia yang penuh celaan. Dunia yang sangat hina. Kondisi kebangsaan kita sangatlah memprihatinkan. Di semua sektor kehidupan kita telah mengalami keterpurukan. Sejarah yang dibangun oleh generasi awal bangsa ini dibangun diatas darah rakyat. Tetapi kita hari ini yang lahir dalam sejarah peradaban bangsa yang sudah begitu panjang telah menatap nasib yang hitam dan kelam. Nasib yang hitam dan kelam itu dibuat oleh generasi mudanya yang hanya diam dalam kezaliman dan sudah tidak mengetahui jati dirinya.

Olehnya itu generasi muda harus bangkit untuk melawan segala bentuk penindasan. Generasi muda harus memahami bahwa mereka adalah tonggak-tonggak perjuangan yang masih mempunyai nyali yang kuat untuk melawan. Jika generasi muda indonesia hari ini dengan badan yang segar bugar tetapi semangat yang lemah, mental yang lemah dan tidak punya pengetahuan yang kuat maka penindasan dan kelemahan akan selalu bersemayam dalam dirinya.

Bukankah dalam perjuangan kita berjuang bukan atas nama agama tertentu, bukan atas nama bangsa, bukan atas nama suku, bukan atas nama kelompok, bukan atas nama keluarga, bukan atas nama harta-tahta-kekuasaan-wanita tapi kita bergerak atas dasar kemanusiaan yang secara fithrawi ada dalam diri setiap insan. Jika kita tidak terus bergerak, bangkit dan melawan maka pada saat itu kita mengingkari fitrah yang ada dalam diri kita.  

Tamalanrea, 24 Maret 2012 pukul 21:22 WITA

Sabtu, 31 Maret 2012

HURU HARA DEMONSTRASI


Bangsa indonesia khusus selama hampir satu bulan terakhir ini telah dilanda beberapa kerusuhan dalam beberapa demonstrasi yang hampir terjadi diseluruh wilayah yang ada. Benturan fisik telah meluas dan menjadi jalan untuk menyampaikan segala aspirasi agar didengarkan oleh mereka-mereka yang mengambil kebijakan di parlemen dan eksekutif.

Huru-hara atau keributan/kerusuhan/kekacauan [bukan anarkis karena anarkis beda dengan ricuh/ribut/kacau/brutal] telah terbentuk begitu lama dan kembali mencuat kepermukaan akhir-akhir ini di berbagai daerah dalam negara yang namanya indonesia. Dalam beberapa demonstrasi yang terjadi selalu berakhir dengan ricuh, penembakan, dan berbagai macamnya. 

Ada hal yang harus dianalisis bahwa huru-hara tidak terjadi begitu saja tapi ada yang menjadi pemicu. Yang mana kita memahami logika sederhana, setiap akibat pasti punya sebab. Jika huru-hara selalu dilekatkan pada para demonstran maka kita hanya melihat efek dari setiap proses demonstrasi tapi kita tidak pernah melihat masalah dasarnya atau sebabnya. Sebab mahasiswa, masyarakat dan elemen-elemen lain yang melakukan demonstrasi itu adalah karena kebijakan pemerintah dan pemerintah itu sendiri. Selain itu para demonstran juga harus mengevaluasi dari setiap tergetan aksi karena terkadang tujuan aksi dengan metodologi aksi saling bertentangan. Misalnya menolak kenaikan harga BBM dengan menjarah toko serba ada dan membakar mobil perusahaan.    

Ada hal yang menarik dalam setiap proses demonstrasi selama ini adalah kecenderungannya yang disorot adalah aksi yang selalu berakhir dengan ricuh. Kericuhan tidak akan terjadi jika pemerintah mendengarkan apa yang disampaikan oleh para demonstran dengan telinga serta mata hati. Pembentukan opini oleh media dan pemerintah telah menggiring masyarakat banyak pada penumpulan pemikiran dan sifat pengecut atau pecundang kaum intelektual. Banyak aksi demonstrasi secara damai yang tidak terliput oleh media nasional sehingga isu yang dibawa tidak pernah ditanggapi dan berlalu begitu saja.

Dialog, diskusi, seminar, teatrikal, kampanye massa, parlemen jalanan secara damai dan semua bentuk aksi damai tidak terlalu menarik buat media dan pemerintah. Pilihan yang menarik bagi para demonstran adalah aksi dengan setting ricuh. Pernahkah kita berpikir bahwa yang menjadi pemicu huru hara sebenarnya adalah pemerintah itu sendiri [eksekutif, legislatif, yudikatif] tanpa maksud menggeneralisir isu. Huru hara yang diciptakan oleh pemerintah tidak dalam bentuk fisik tapi dalam bentuk kebijakan yang akan selalu diikuti dengan aparat yang akan mengamankan kebijakan itu. Hadirnya aparat [tentara, polisi, preman dll] telah melindungi pemerintah untuk tidak mendengarkan teriakan dan jeritan hati rakyat indonesia yang disampaikan secara damai dan teratur.

Mahasiswa, masyarakat dan elemen-elemen lainnya yang terlibat dalam aksi parlemen jalanan punya potensi untuk terjebak dalam kerusuhan atau kericuhan di dalam aksi itu sendiri. Potensi itu teraktual ketika ada yang memicu atau membuat gerakan tambahan dalam aksi itu sendiri. Saya masih percaya kerusuhan dalam aksi itu sengaja diciptakan untuk merusak semua gerakan yang ada di masyarakat. Tapi siapakah yang menciptakan kerusuhan itu? Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa ada orang-orang yang disusupkan dalam gerakan untuk memancing emosi massa aksi. Intelijen yang disusupkan baik dari mahasiswa itu sendiri, preman, polisi dan tentara bahkan harus tertangkap tangan oleh massa aksi itu sendiri atau dipukuli oleh polisi itu sendiri [tidak semua parlemen jalanan disusupi]. Informasi-informasi intelijen yang tidak akurat dan disampaikan pada badan-bdan yang menangani pertahanan dan keamanan telah menjadi pemicu sehingga memperkeruh suasana di lapangan dalam setiap proses penyampaian aspirasi.

Hadirnya tentara dan polisi yang bersenjata lengkap turut memperkeruh suasana karena massa aksi akan dilihat seperti pengacau atau teroris atau musuh negara dalam kehidupan bernegara sehingga harus disediakan perlengkapan militer untuk mengawal mereka. Militer telah menjadi alat kekuasaan dan diam dalam kezaliman serta melanggengkan penindasan para penguasa. Mereka rela menjaga penguasanya dan menghancurkan pemilik negara itu sendiri yaitu rakyat.

Kembali pada sebab terjadinya huru hara itu sendiri adalah pemerintah dan kebijakannya. Kenapa pemerintah dan kebijakannya dikatakan sebagai pelaku huru hara? Hal ini berangkat dari kenyataan dalam masyarakat bahwa pemerintah dengan wacana menaikkah harga BBM, pencabutan subsidi, komersialisasi sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kehidupan rakyat banyak telah menimbulkan gejolak dalam kehidupan masyarakat sebelum kebijakan itu diberlakukan dengan penuh sehingga model perlawanan diekspresikan dengan berbagai macam pula. Berarti dari kenyataan tersebut kita patut mempertanyakan kembali wacana huru hara yang selalu digemborkan media dan pemerintah. Bukankah dari setiap kebijakan penghapusan, pengurangan dan berbagai macam modelnya yang dihilangkan dari tanggungan negara [hasil pemungutan pajak dari rakyat indonesia] telah menjadi pemicu huru hara itu sendiri dan gejolak dalam masyarakat hanya menjadi efek dari setiap kebijakan yang diambil.

Gejolak dalam masyarakat yang merespon kebijakan secara damai seperti diskusi, seminar dan macam-macamnya yang telah disebutkan tidak terlalu mendapatkan tanggapan yang psoistif dari media, pemerintah dan segala pembantunya. Jadi pilihan untuk mengekspresikan itu semua adalah parlemen jalanan yang tentunya punya potensi tinggi untuk terjadi kericuhan. Dengan parlemen jalanan yang ricuh menjadi jalan yang efektif untuk membangunkan pemerintah dari tidurnya, membukakan telinga mereka, membuka mata hati mereka, membuka mata mereka dan membuka akal mereka supaya mereka untuk berpikir kembali dengan kebijakan penghilangan subsidi dari sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

Konsekuensi dari semua gejolak yang ada dalam mahasiswa, masyarakat dan elemen-elemen lainnya dengan berbagai macam ekspresi yang dilakukan akan mendapatkan berbagai macam tanggapan juga. Dalam setiap perlemen jalanan baik itu ricuh atau tidak pasti ada sekelompok orang atau masyarakat akan mengeluh dan mengutuk mereka yang sering turun dijalanan untuk menyuarakan penentangan terhadap kebijakan penguasa. Alasan-alasan yang diungkapkan adalah mengganggu ketertiban dan menyebabkan kerugian besar-besaran bagi pemerintah dan masyarakat sebagaimana aparat negara dan media membentuk opini itu. Setidaknya bahwa mereka-mereka telah berjuang dan lebih baik dari pada penguasa dan pembantu-pembantunya yang bebal. Lebih baik dari mereka yang hanya mengutuk dan tidak pernah memberikan solusi selain diam menonton kezaliman yang terjadi. Jadi akar semuanya itu adalah kebijakan dan pemerintah itu sendiri. Kisruh sosial itu sebagai efek dari semua kebijakan serta pengambil kebijakan dan bukan sebagai sebab. Teruslah untuk berjuang.

Tamalanrea, 30 Maret 2012 Pukul 12.54

BIAYA MAHAL WACANA KENAIKAN HARGA BBM


Sekitar awal maret pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik diumumkan oleh pemerintah telah menjadi malapetaka baru bagi masyarakat indonesia. Sebelum tanggal efektifnya ditetapkan kenaikan harga itu yang mulai tanggal 1 april 2012, banyak hal yang telah terjadi dan menjadi pendahulu kenaikan harga BBM. Mungkin ini adalah hal yang tidak pernah menjadi pertimbangan bagi pemerintah. Gejolak akibat digulirkannya wacana menaikkan harga BBM dengan kenaikkan rata-rata 1.500 rupiah/liter telah membawa masyarakat dan pemerintah kepada hal yang tentunya tidak diinginkan bersama. Biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat akibat wacana itu adalah semakin membengkaknya biaya yang dibutuhkan untuk meloloskan wacana kenaikan harga BBM itu sendiri. 

Dengan lahirnya kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi telah mendorong pemerintah untuk menambah biaya untuk mengamankan kebijakan ini. Mulai dari biaya untuk membahasnya di badan anggaran DPR sampai pada paripurna DPR. Biaya ini tentunya masyarakat tidak mengetahui seberapa besar biaya yang digelontorkan utuk membahas sebuah kebijakan. Selain itu pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membiayai pihak keamanan untuk bekerja ekstra keras dalam mengamankan segala bentuk kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Ataukah logika mengerahkan puluhan ribu pihak militer baik polisi maupun tentara adalah logika bisnis yag harus dijalankan. Jika itu adalah logika bisnis maka semuanya adalah demi kepentingan bisnis militer karena jika militer turun kejalan maka secara otomatis kebutuhan logistik militer untuk mengamankan sebuah kebijakan akan ditambah. Jadi yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini adalah perusahaan asing yang bermitra sama pemerintah dan bukan rakyat. Bisnis logistik militer dalam setiap pengambilan kebijakan yang mungkin akan mendapatkan penentangan dalam masyarakat luas sudah menjadi keniscayaan dan militer pun akan selalu menguji coba sebagian peralatan militernya kepada masyarakat dan penyuplai pun akan mendapatkan keuntungan dengan huru-hara yang terjadi dalam masyarakat akibat sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Itu baru dari sisi pemerintah, bagaimana dari sisi masyarakat? Jika kita terus memperhatikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM maka sebelumnya telah didahului oleh kenaikan harga-harga. Harga sembako telah melambung tinggi, ongkos kendaraan telah mendahului naik, BBM menjadi langka dalam masyarakat, biaya makan menjadi naik, dan semuanya menjadi barang mahal sebelum kebijakan itu diberlakukan. Masyarakat yang menentang kebijakan itu akan mengeluarkan biaya untuk membiayai segala proses penentangan, tapi selama itu menjadi kebutuhan masyarakat maka masyarakat tidak akan mempedulikan biaya yang harus dibayar sesaat untuk menyelamatkan kehidupan banyak orang dalam jangka panjang. Korban yang berjatuhan akibat saling berhadap-hadapannya masyarakat-mahasiswa-polisi dalam demonstrasi penentangan kebijakan kenaikan harga BBM menjadi tinggi karena hampir setiap demonstrasi menuju pada benturan fisik. Selain kerugian material harus dibayar mahal, kerugian non material pun harus ditanggung oleh masyarakat dan mahasiswa. Logika itupun hanya mengorbankan masyarakat dan mahasiswa yang hanya bersenjatakan megafon, spanduk kata-kata, spanduk perangkat aksi lainnya harus berlawanan dengan gas air mata, water canon, peluru karet dan senjata militer lainnya. 

Bagaimana dengan pegawai negeri rendahan, buruh, atau mereka yang bekerja di instansi pemerintahan? Jika buruh dan pegawai yang bekerja di instansi pemerintah atau swasta belum lama menikmati kenaikan gaji mereka dan sekarang diperhadapkan dengan kenaikan harga barang-barang dengan kenaikan harga bahan bakar minyak maka sebenarnya gaji yang mereka terima tidak ada artinya karena harga kebutuhan telah melambung lebih dahulu. Jadi yang sengaja menciptakan huru-hara dalam masyarakat adalah pemerintah itu sendiri. Ketika huru-hara sudah terjadi dalam masyarakat maka akan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam huru-hara tersebut. Perusahaan yang bergerak dalam militer akan terus mengucurkan peralatan militer kepada pihak keamanan, perusahaan yang bergerak dalam sektor BBM akan meraup keuntungan lebih tinggi dan pengusaha-pengusaha kelas atas. Selain itu, strategi ini bisa menjadi alat untuk mengembalikkan citra politik penguasa ditengah keterpurukan yang melanda pemerintahan. 

Kerugian akibat kebijakan dan huru hara itu akan ditanggung oleh masyarakat. Masyarakat yang akan menanggung biaya akibat kerugian itu dengan memberikan subsidi kepada negara dengan melalui pajak masyarakat dan bukan negara yang mensubsidi masyarakat. jadi logika yang hadir adalah negara hadir sebagai penindas bagi rakyatnya sendiri. Biaya perjuangan masyarakat memang sangat mahal, tapi itu adalah untuk masa depan anak-cucu dan orang lain yang akan hidup berpuluh-puluh tahun kemudian.. Teruslah untuk berjuang!!!

Tamalanrea, 28 Maret 2012 pukul 12.22

Kamis, 29 Maret 2012

TIPOLOGI MAHASISWA


Mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang sangat unik. Unik karena semua pelajar yang ada di Indonesia hanya kelompok merekalah yang menyandang status maha. Ditangan mereka pula perubahan di negeri ini tergenggam. Di dalam diri mereka pengetahuan itu tersimpan. Tetapi tidak sedikit dari mereka menjadi pengkhianat di negeri ini. Dengan pengetahuannya mereka mengkhianati kebenaran, keadilan dan kemanusiaan. Di tangan mereka pengetahuan diperdebatkan. Di tangan mereka para rezim ditumbangkan. Di tangan mereka juga penindasan dilanggengkan. Di dalam jiwa mereka keangkuhan terpatri. Tapi diantara semua itu tentunya kita masih punya harapan. Harapan untuk bangkit, harapan untuk menatap masa depan yang cerah. Dibawah ini ada beberapa tipologi mahasiswa yang coba diidentifikasi dalam sebuah seminar wawasan kebangsaan dengan tema “pemuda dan ideologi bangsa” dan diklasifikasikan dalam beberapa bagian, yaitu: 

Pertama, Mahasiswa ideologis adalah orang yang mempunyai pegangan yang kuat mengenai jalan kesempurnaan dan dalam setiap aktivitasnya selalu konsisten pada nilai yang dipegangnya. Pada dasarnya mahasiswa seperti ini [ideologis] sangat sedikit dalam kampus dan cenderung ditinggalkan oleh temannya yang tidak sepaham. Mereka biasanya berbagi tugas dalam sebuah gerakan. Mahasiswa ideologis selalu berbicara masalah kebenaran, keadilan dan kemanusiaan. Mereka terus memperjuangkan hal itu dan sangat jarang kita akan menemukan mereka berada dalam penyimpangan antara apa yang dikatakan dan diperbuatnya. Kelompok mereka ini akan selalu menjadi perdebatan karena kehidupannya menyimpang dari kehidupan mahasiswa pada umumnya yang lebih banyak diam walaupun nyawanya sudah mau dicabut dan suka hura-hura. 

Kedua, Mahasiswa organisatoris adalah orang yang berada dalam sebuah organisasi yang selalu berjalan dengan rutinitas keseharian dan dalam setiap aktivitas keseharian tidak memiliki tujuan jangka panjang. Pada dasarnya mereka adalah kelompok yang lebih besar dari kelompok mahasiswa ideologis. Jadi dalam setiap aktivitasnya mereka hanya ingin menyelesaikan dan memikirkan masalah yang tampak dipermukaan sebagaimana yang sering dilakukan pemerintah. Mahasiswa seperti ini kecenderungan kuatnya pada pragmatisme dan individualisme yang hanya memikirkan apa yang akan diperbuat sekarang dan besok dan apa keuntungannya. Ketika keuntungan bagi dirinya tidak ada maka kegiatan itu tidak akan berjalan maksimal dan asal-asalan saja atau tidak ada keikhlasan dalam segala aktivitasnya untuk orang lain. Untuk memikirkan apa yang harus diperbuat hari ini dan dampaknya satu tahun atau beberapa tahun kedepannya sangat  minim. Dalam kuliahpun mereka hanya mempelajari apa yang disampaikan sama penceramah yang sangat terikat dari satu buku [dosen] dan jarang untuk memikirkan secara mendalam dari ceramah yang didapatkan dari penceramah yang menjadi dogma. 

Ketiga, Mahasiswa penggembira adalah orang yang berada dalam sebuah kampus hanya untuk menjadi penonton dan penggembira bagi orang lain. Pada dasarnya mereka tidak punya ideologi yang jelas dan orientasi kehidupan juga yang tidak jelas.  Mahasiswa seperti ini tidak mau berpikir lebih filosofis dan lebih mengikut atau larut dalam realitas sehingga kecenderungannya pada pragmatisme, hedonisme dan individualisme. Kelompok mahasiswa seperti ini muncul ketika ada kegiatan yang tingkat aktualisasi individu-individu sangat tinggi. Misalnya pada saat Ospek dan Bina Akrab atau juga hanya ada pada saat ada acara makan-makan. Jumlah mereka sangat banyak bahkan merupakan kelompok dominan dalam kampus. Mereka kurang mau terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampus yang tingkat aktualisasi dirinya sangat rendah [lebih suka hura-hura]. 

Keempat, Mahasiswa preman adalah orang-orang yang berlagak seperti jagoan dalah artian secara fisik dan mereka menganggap diri sebagai orang-orang yang paling berkuasa dan menjadi sosok menakutkan dalam kampus. Kelompok ini tidak punya pegangan ideologi yang kuat dan kecenderungannya pula pada pragmatisme. Mereka biasanya jago ketika berkelompok. Mereka adalah kelompok yang kecil dan selalu membuat permasalahan. Mereka selalu berjalan atas nama solidaritas kelompok dan biasa orang menamakannya sebagai solidaritas buta. Mereka biasa ditemui ketika pada saat-saat ospek, bina akrab dan tawuran untuk aktualisasi diri dan setelah melakukan “ritual preman” mereka lari dan tidak mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka juga biasa disebut sebagai preman kesiangan. Biasanya mahasiswa seperti ini susah untuk diajak diskusi dalam menyelesaikan masalah ketika kebencian dalam dirinya memuncak dan segala permasalahan dengan orang lain harus diselesaikan dengan kekerasan fisik.

Catatan atas seminar wawasan kebangsaan oleh KEMASOS

Minggu, 04 Maret 2012

Falsafah Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara Mieno Wuna















Hansuru-hansuru mbadha, sumano konohansuru liwu
(hancur-hancurlah badan, asalkan kampung tidak hancur)
Hansuru-hansuru liwu, sumano konohansuru adhati
(hancur-hancurlah kampung, asalkan adat istiadat tidak hancur)
Hansuru-hansuru adhati, sumano konohansuru agama
(hancur-hancurlah adat istiadat, asalkan agama tidak hancur)
 
Kalimat-kalimat diatas adalah kalimat yang pernah diajarkan kepada saya. Saya lupa siapa yang pertama kali mengajarkannya, apakah  orang tua kandung, kakek atau nenek saya. Yang jelas bahwa kalimat-kalimat diatas tidak pernah penulis diajarkan dibangku sekolah formal dari TK-SMA walaupun dari SD-SMP belajar mata pelajaran muatan lokal. Ungkapan-ungkapan yang begitu indah tapi kemungkinan sudah hilang dari masyarakat. Lunturnya pengetahuan tentang falsafah kehidupan mieno wuna tersebut tidak terlepas dari kurangnya peran keluarga, pendidikan formal dan pemerintah daerah  dalam mengajarkan apa yang sebenarnya menjadi pegangan dalam kehidupan bermasyarakat yang menjadi warisan kehidupan pada zaman kehidupan kerajaan. 

Hancurnya tatanan kehidupan dalam masyarakat Muna hari ini sebagai akibat dari tinggalkannya falsafah kehidupan yang ada dan menjadi warisan budaya dalam masyarakat Muna. Entah falsafah itu dituangkan secara tertulis atau tidak. Kenyataan yang harus disaksikan oleh generasi muda adalah berantakannya kehidupan dalam pemerintahan, masyarakat dan keluarga. Kecenderungan masyarakat kota dalam kehidupan individualis mulai juga merasuki masyarakat pedesaan. Dikala masyarakat sudah terjebak pada logika kehidupan materialisme pada saat itu juga sebenarnya kita akan menjemput kehancuran daerah.

Para pemimpin yang hadir di daerah baik legislatif, eksekutif dan yudikatif tidak lagi memegang prinsip kehidupan yang ada dalam masyarakat yang biasa kita menyebutnya kearifan lokal. Indikator tidak dipegangnya lagi kearifan lokal itu adalah orientasi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan adalah untuk mencari pelayanan terhadap diri sendiri, keluarga dan kelompoknya sehingga fenomena yang kita saksikan adalah APBD kebanyakan lari untuk membiayai hal-hal yang tidak perlu di lakukan. 

Munculnya pembangunan gelanggang olahraga dengan melakukan penimbunan laut, munculnya pembangunan gedung PEMKAB dan DPRD yang baru, munculnya pembangunan gedung-gedung baru, munculnya rumah jabatan bupati yang begitu mewah, habisnya kas daerah pada saat pergantian kepala daerah, dan tentunya masih ada juga hal lain yang tidak dipahami sama masyarakat. Hancurnya hutan jati di semua wilayah kabupaten Muna, hancurnya jalan raya yang hampir disemua di wilayah kabupaten Muna, pemotongan gaji pegawai yang tidak jelas arahnya, mutasi pejabat yang tidak jelas arahnya dan cenderung merugikan para pegawai sebagai korban perpolitikan busuk para bajingan dan elit daerah.

Jika dalam falsafah diatas di ungkapkan bahwa “hansuru-hansuru mbhadha, sumano konohansuru liwu”, tapi kenyataan adalah daerah sudah menuju kehancuran tetapi para elitnya terus menikmati hasil pajak masyarakat dan uang yang bersumber dari penjualan hasil sumber daya alam daerah. Dan merekalah (pejabat, keluarga, dan kelompoknya) yang menikmati semuanya, sedangkan masyarakat terus mengalami kesengsaraan. 

Jika dalam falsafah diungkapkan bahwa “hansuru-hansuru liwu, sumano konohansuru adhati”. Kenyataan bahwa kampung sudah menjalani proses penghancuran dan adat-istiadat dalam masyarakat juga sudah mulai ditinggalkan sebagai hukum yang tidak tertulis dan kecenderungan kita pada adat budaya modern yang berlandaskan pada logika materialisme dan inilah yang dipegang oleh para elit daerah.

Jika dalam falsafah diungkapkan bahwa “hansuru-hansuru adhati, sumano konohansuru agama”, kenyataan bahwa adat istiadat sudah mulai luntur dari masyarakat dan agama tidak lagi menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pertanyaan sederhana bagi generasi muda adalah apakah kita masih memegang falsafah kehidupan yang dimiliki oleh daerah Muna? 

Jika agama menjadi sesuatu yang terpenting dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, maka agama sekarang hanya menjadi sebuah ritual dan penuh ibadah tanpa makna. Agama yang hadir adalah agama yang sudah tercerabut dari akar-akarnya, agama hanya sebagai simbolitas untuk mencapai kepentingan pribadi. Agama hanya hadir sebagai hukum yang kaku yang tidak ada kritik didalamnya, dan ketika tidak ada kritik didalamnya maka pada saat itu menegakkan semua mitos kehidupan tentang agama.

Falsafah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diwariskan oleh para pendahulu kita sebagai bentuk kearifan lokal telah diputarbalikkan oleh generasi mudanya. Generasi muda telah larut dalam glamour kehidupan modern dan melupakan identitasnya sebagai mieno wuna yang datang dengan kearifan tersendirinya. Generasi muda mieno wuna kecenderungannya lebih suka budayanya orang, budaya yang tidak berasal dari masyarakatnya sendiri dan akhirnya menjadi sebuah kebablasan dalam kebudayaan masyarakat Muna.  

Falsafah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipegang oleh mieno wuna hari ini adalah :
Hansuru-hansuru agama, sumano konohansuru adhati
(hancur-hancurlah agama, asalkan adat istiadat tidak hancur)
Hansuru-hansuru adhati, sumano konohansuru liwu
(hancur-hancurlah adat istiadat, asalkan kampung tidak hancur)
Hansuru-hansuru liwu, sumano konohansuru mbhadha.
(hancur-hancurlah kampung, asalkan badan tidak hancur)

Falsafah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagian mieno wuna telah berubah. Jika warisan para leluhur menempatkan agama sebagai puncak dari kearifan lokal dan badan sebagai sesuatu yang rendah dan hina dan tidak begitu penting, maka generasi muda mieno wuna hari ini menempatkan agama sebagai kearifan yang rendah dan badan yang material sebagai puncak dari kearifan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kenyataanlah yang akan mengantarkan pada kita untuk memahami bahwa falsafah itu memang telah diputarbalikkan. Pemutarbalikkan itu telah dimulai dari para elit daerah. Mereka telah mendudukkan kekuasaannya untuk mencapai segala kepentingan individu, keluarga maupun kelompoknya. Mereka telah membangun penguasaannya terhadap masyarakat dengan despotisme. Falsafah kehidupan yang diwariskan para leluhur kita pada saat itu adalah untuk meruntuhkan despotisme manusia dan menempatkan agama pada puncak kearifan bukan malah sebaliknya..

Tamalanrea-Makassar, 13 Februari 2012 / 20:34

BUNGA, LILIN dan MULUT

Ada yang mengirim bunga ada yang membakarnya,  Ada yang menyalakan lilin ada yang memadamkannya,  Semuanya tersulut dari mulut kebencian. ...