Cari Blog Ini

Senin, 09 Januari 2012

Kaleidoskop Hitam Indonesia 2011


(Sebuah ringkasan dari diskusi dengan GEMA Pembebasan Komisariat Unhas)

Pembicara:
David Samjaya (fakultas Pertanian)
Al Hajjar (Ketua GEMA PEMBEBASAN Unhas)
Usman Saleh L (Fakultas Ekonomi)
Waktu dan Tempat: Senin, 2 januari 2012 / Pelataran Baruga Unhas pukul 13.00-15.30 Wita


Negara Indonesia yang dikenal sebagai Negara agraris hari ini telah berubah mengarah pada Negara industri dan masuk  dalam kategori Negara maju. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia pun menjadi sebuah patron bagi Negara-negara lain untuk menerapkan sistem demokrasi juga. Sesungguhnya kalau menganalisis lebih jauh tentang Negara ini kita akan mendapatkan bahwa syarat untuk bubarnya Negara Indonesia sudah terpenuhi dan pemerintahan hari ini hanya menjalankan kedaulatan Negara asing yang ada di Indonesia. Jadi Negara ini sudah tidak mempunyai kedaulatan penuh dari rakyatnya. Dan apa yang dijalankan oleh mereka yang mengaku negarawan sebenarnya bukanlah mewakili atau menjalankan kedaulatan rakyat.
Indikator bubarnya Negara ini adalah:
1.        Indonesia adalah Negara tempat pembuangan karena Negara ini tempat berkumpulnya segala produk asing yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia sehingga mengabaikan kreativitas masyarakatnya.
2.         Kemiskinan di Indonesia semakin meningkat walaupun pemerintah terus mengklaim bahwa orang miskin di Indonesia semakin menurun yaitu hanya sekitar 30 juta jiwa pada tahun 2011.
3.        Membaiknya Perekonomian dan kesejahteraan Indonesia yang diukur dari pertumbuhan ekonomi serta mengabaikan pemerataan dan keadilan di dalam masyarakat.
4.        Semakin maraknya konflik perusahaan dengan masyarakat dan mengindikasikan ketidakhadiran pemerintah dalam masyarakat.
5.        Tidak adanya jaminan kepada masyarakat dalam menjalankan keyakinan beragama oleh pemerintah. Adanya kasus penyerangan, pengahancuran pemilik keyakinan tertentu atau pembakaran rumah ibadah.
6.        Falsafah negarawannya adalah karung nasi. Ini ditandai dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan aparat legislatif, yudikatif dan eksekutif.
7.        Maraknya konflik antara warga dengan warga yang tidak kunjung terselesaikan.
8.        Tumpang tindinya undang-undang yang ada di Negara Indonesia.
9.        Demokrasi kebablasan yang diterapkan di Indonesia.

          Beberapa pandangan yang hadir dalam diskusi tentang Penyebab catatan hitam ini adalah; pertama sistem demokrasi adalah adalah sistem yang gagal karena merupakan buatan manusia yang tidak sempurna dan demokrasi tidak akan membawa kesejahteraan manusia maka sebagai gantinya adalah ideologi islam dengan khilafah islamiahnya. Kedua, demokrasi adalah model yang bagus untuk Negara Indonesia dengan pancasila sebagai acuan karena semua aliran pemikiran keagamaan terakomodasi di dalamya. Ketiga, demokrasi tidak punya tujuan tetapi hanya mempunyai fungsi dan fungsinya adalah mengubah serta memperbaiki kondisi kenegaraan karena demokrasi ini terus berputar. Jadi kalau logika tentang demokrasi tidak punya tujaun, kenapa harus dihadirkan dalam sistem kenegaraan??
          Menyangkut apa yang salah apakah Sistem/regulasi/orang yang ada didalamnya, sekarang bukan itu menjadi permasalahan karena Berbicara sistem berarti berbicara keterkaitan antara sub sistem yang satu dengan yang lain. Di dalam sistem terdapat hukum, aktor, ekonomi, pendidikan, politik dan lain-lain. Jadi kalau melihat Indonesia dan langsung menyalahkan sistem demokrasinya itu adalah pernyataan yang naïf. Jadi permasalahan sekarang adalah permasalahan cara pandang manusianya tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua orang punya pandangan atau pengetahuan tentang mengatur sebuah Negara dan yang perlu dilakukan adalah memahamkan bagaimana sebenarnya demokrasi itu dan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip kehidupan islam.
Apakah catatan hitam ini salah dari sistem demokrasi? Kalau salah sistem demokrasi kenapa tidak diganti saja dengan sistem khilafah islamiyah? Dalam beberapa pandangan kita akan selalu menyalahkan demokrasi, seharusnya harus dianalisis apakah sistem yang salah ataukah aktor yang manjalankan sistem. Jadi kalau aktor yang kurang mampu mengimplementasikan maka sistem itu akan terganggu. Jadi ketika logika ideologi islam yang dijalankan dan aktornya yang bermasalah maka sama saja sebenarnya sistem itu. Kalau merujuk pada konsep islam tentang Negara dan konsep islam adalah yang sempurna diantara semua konsep yang ada maka Negara mana yang menjadi rujukan sebagai Negara islam yang ideal. Jika arab Saudi sebagai pusat islam dan rujukan, maka hal yang naïf telah terjadi karena Nabi Muhammad tidak pernah memberikan isyarat tentang pendirian kerajaan yang dibentuk manusia dalam islam dan menyuruh manusia untuk berbakti kepada seorang raja yang lalim, yang ada adalah kerajaan Tuhan di muka bumi. Jadi sekarang yang harus dipahami adalah islam itu sebagai nilai bukan sebagai sebuah institusi dan jalan untuk mencapai kursi kekuasaan duniawi.
Logika pembentukan Negara islam yang ditawarkan dengan ideologi islamnya sebagai sistem yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan indonesia yang akan menggantikan sistem demokrasi adalah akan mengalami jalan buntu karena di Indonesia memiliki masyarakat heterogen dengan berbagai model keyakinan, dan kenyataan sekarang adalah masyarakat sering memperhadap-hadapkan keyakinan apalagi dalam islam. Pertanyaan yang akan muncul adalah siapa ulama yang menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat karena kenyataan adalah sesama ulama pun saling membantah dan terkadang tidak ada toleransi dalam pembantahan sehingga menimbulkan gejolak dalam masyarakat bawah serta diantara mereka pun terjebak pada konsep fikih dan mengabaikan akhlak dan ukhuwah insaniyah..
          Bagaimana defenisi negarawan? Negarawan yang dimaksud adalah orang-orang yang dalam kehidupannya selalu berkhidmat kepada masyarakat karena hanya tunduk dan patuh kepada hukum-hukum Illahi. Di sini negarawan yang dimaksudkan seperti seorang ulama yang hanya tunduk kepada Hukum Illahi. Jadi negarawan hanya meminjam bahasa yang sering mereka (legislatif, eksekutif dan yudikatif) pakai. Jika mereka memang adalah negarawan maka seharusnya mereka hanya berkhidmat kepada rakyat atau  umat manusia bukan berkhidmat pada penjajah atau orang lalim. Negarawan itu pula yang harus berakal, alim, dan adil dalam memperlakukan sesuatu. Seperti itulah negarawan. Jadi dalam sebuah Negara, orang alim tidak mungkin mengikuti orang jahil, orang jahil mengikuti orang jahil, tetapi orang jahillah yang akan mengikuti orang alim.     
Apakah catatan hitam itu sudah legal di Negara kita? Apa masalahnya? Catatan hitam itu menjadi legal karena prinsip-prinsip pengelolaan Negara Indonesia sudah mengarah pada pelepasan tanggungjawab Negara terhadap masyarakatnya. Logika Kebijakan yang dihadirkan bukan lagi untuk menciptakan keadilan sosial tapi keberpihakan dan perselingkuhan pemerintah kepada pihak asing dan pengusaha yang punya kepentingan terhadap sumberdaya yang ada di Indonesia. Perubahan pola kebijakan itu semakin menguatkan bahwa legalisasi pelanggaran terhadap pancasila dan UUD 1945 semakin kuat.
Jika terjadi jurang perbedaan pada basis pengetahuan masyarakat dan orang-orang yang berpendidikan tinggi, maka harus didudukkan kembali basis pengetahuan yang dimiliki antara masyarakat dan kaum intelektual. Pertanyaan kita sekarang adalah apakah basis pengetahuan itu yang sifatnya material saja atau bukan basis material saja? pengetahuan yang tidak dibangun diatas materisalisme akan selalu berbicara masalah kebenaran, keadilan dan kemanusiaan. Selain itu kebenaran adalah mutlak dan tunggal, karena tidak mungkin ada dua atau lebih tentang kebenaran. Kebenaran mutlak itu adalah tuhan dan segala sesuatunya bergantung pada Tuhan. Dan tuhan itu hanya satu bukan dua, tiga, empat, Sembilan puluh sembilan atau lebih dari itu. Karena tuhan itu adalah esensi atau nama Jadi tuhan yang di maksud adalah Dia (Alllah SWT).
dalam Sistem hukum islam, pasti ada pemerataan ekonomi. Bicara sistem hukum islam terkait dengan sistem ekonomi islam banyak pandangan karena pemikiran tentang ekonomi islam adalah hasil ijtihad manusia dalam menafsirkan dan menyimpulkan hukum-hukum Illahi. Jadi konsep kenegaraan, politik, ekonomi, pendidikan dan seluruh aspek kehidupan manusia di dunia merupakan hasil ijtihad para ulama dalam menafsirkan dan menyimpulkan hukum-hukum Illahi sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah dan atau riwayat dari Rasul.
Apakah alasan anda kalau ideologi islam itu tidak tepat?? Kalau bicara soal ideologi berarti kita sudah bicara praksis. Sedangkan kita punya bangunan pengetahuan yang berbeda tentang cara menjalankan apa yang menjadi kebenaran mutlak dalam islam. Yang perlu dibangun pertama adalah basis pengetahuan karena masyarakat umum punya pandangan tersendiri tentang islam yang harus diturunkan dalam wilayah praksis begitu pula kaum intelektual dalam islam. Jadi yang dibangun pertama adalah memberikan persamaan pandangan tentang konsep kenegaraan dalam islam. Masyarakat Indonesia juga adalah masyarakat yang multikultual, maka islam juga harus mengakomodir semua kelompok dalam masyarakat tanpa melihat mereka dari mana tapi melihat mereka sebagai manusia. Ketika menegakkan ideologi islam berarti kita akan melembagakan syariat islam. Dan kalau seperti demikian berarti kita juga akan memenjarakan islam dalam sebuah institusi. Jika kita memahami islam sebagai nilai dan spirit kehidupan maka islam menjadi rahmatan lil ‘alamin, tidak melihat suku, ras, golongan, kaya atau miskin, bodoh atau cerdas, punya jabatan atau tidak, dan segala stratifikasi kehidupan dunia lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUNGA, LILIN dan MULUT

Ada yang mengirim bunga ada yang membakarnya,  Ada yang menyalakan lilin ada yang memadamkannya,  Semuanya tersulut dari mulut kebencian. ...