(Sebuah ringkasan dari diskusi dengan GEMA Pembebasan Komisariat Unhas)
Pembicara:
David Samjaya (fakultas Pertanian)
Al Hajjar (Ketua GEMA PEMBEBASAN
Unhas)
Usman Saleh L (Fakultas Ekonomi)
Waktu dan Tempat: Senin, 2 januari 2012 / Pelataran Baruga Unhas
pukul 13.00-15.30 Wita
Negara Indonesia yang
dikenal sebagai Negara agraris hari ini telah berubah mengarah pada Negara industri
dan masuk dalam kategori Negara maju. Sistem
demokrasi yang dianut Indonesia pun menjadi sebuah patron bagi Negara-negara
lain untuk menerapkan sistem demokrasi juga. Sesungguhnya kalau menganalisis
lebih jauh tentang Negara ini kita akan mendapatkan bahwa syarat untuk bubarnya
Negara Indonesia sudah terpenuhi dan pemerintahan hari ini hanya menjalankan
kedaulatan Negara asing yang ada di Indonesia. Jadi Negara ini sudah tidak
mempunyai kedaulatan penuh dari rakyatnya. Dan apa yang dijalankan oleh mereka
yang mengaku negarawan sebenarnya bukanlah mewakili atau menjalankan kedaulatan
rakyat.
Indikator bubarnya Negara ini adalah:
1.
Indonesia adalah Negara tempat
pembuangan karena Negara ini tempat berkumpulnya segala produk asing yang
dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia sehingga mengabaikan kreativitas
masyarakatnya.
2.
Kemiskinan
di Indonesia semakin meningkat walaupun pemerintah terus mengklaim bahwa orang
miskin di Indonesia semakin menurun yaitu hanya sekitar 30 juta jiwa pada tahun
2011.
3.
Membaiknya Perekonomian dan
kesejahteraan Indonesia yang diukur dari pertumbuhan ekonomi serta mengabaikan
pemerataan dan keadilan di dalam masyarakat.
4.
Semakin maraknya konflik perusahaan
dengan masyarakat dan mengindikasikan ketidakhadiran pemerintah dalam
masyarakat.
5.
Tidak adanya jaminan kepada masyarakat
dalam menjalankan keyakinan beragama oleh pemerintah. Adanya kasus penyerangan,
pengahancuran pemilik keyakinan tertentu atau pembakaran rumah ibadah.
6.
Falsafah negarawannya adalah karung
nasi. Ini ditandai dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan aparat legislatif,
yudikatif dan eksekutif.
7.
Maraknya konflik antara warga dengan
warga yang tidak kunjung terselesaikan.
8.
Tumpang tindinya undang-undang yang ada
di Negara Indonesia.
9.
Demokrasi kebablasan yang diterapkan di
Indonesia.
Beberapa pandangan yang hadir dalam diskusi tentang
Penyebab catatan hitam ini adalah; pertama
sistem demokrasi adalah adalah sistem yang gagal karena merupakan buatan
manusia yang tidak sempurna dan demokrasi tidak akan membawa kesejahteraan manusia
maka sebagai gantinya adalah ideologi islam dengan khilafah islamiahnya. Kedua, demokrasi adalah model yang bagus
untuk Negara Indonesia dengan pancasila sebagai acuan karena semua aliran
pemikiran keagamaan terakomodasi di dalamya. Ketiga, demokrasi tidak punya tujuan tetapi hanya mempunyai fungsi
dan fungsinya adalah mengubah serta memperbaiki kondisi kenegaraan karena
demokrasi ini terus berputar. Jadi kalau logika tentang demokrasi tidak punya
tujaun, kenapa harus dihadirkan dalam sistem kenegaraan??
Menyangkut apa yang salah apakah Sistem/regulasi/orang yang
ada didalamnya, sekarang bukan itu menjadi permasalahan karena Berbicara sistem
berarti berbicara keterkaitan antara sub sistem yang satu dengan yang lain. Di
dalam sistem terdapat hukum, aktor, ekonomi, pendidikan, politik dan lain-lain.
Jadi kalau melihat Indonesia dan langsung menyalahkan sistem demokrasinya itu
adalah pernyataan yang naïf. Jadi permasalahan sekarang adalah permasalahan
cara pandang manusianya tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua orang
punya pandangan atau pengetahuan tentang mengatur sebuah Negara dan yang perlu
dilakukan adalah memahamkan bagaimana sebenarnya demokrasi itu dan bagaimana
menerapkan prinsip-prinsip kehidupan islam.
Apakah catatan hitam ini
salah dari sistem demokrasi? Kalau salah sistem demokrasi kenapa tidak diganti
saja dengan sistem khilafah islamiyah? Dalam beberapa pandangan kita akan
selalu menyalahkan demokrasi, seharusnya harus dianalisis apakah sistem yang
salah ataukah aktor yang manjalankan sistem. Jadi kalau aktor yang kurang mampu
mengimplementasikan maka sistem itu akan terganggu. Jadi ketika logika ideologi
islam yang dijalankan dan aktornya yang bermasalah maka sama saja sebenarnya
sistem itu. Kalau merujuk pada konsep islam tentang Negara dan konsep islam
adalah yang sempurna diantara semua konsep yang ada maka Negara mana yang
menjadi rujukan sebagai Negara islam yang ideal. Jika arab Saudi sebagai pusat
islam dan rujukan, maka hal yang naïf telah terjadi karena Nabi Muhammad tidak
pernah memberikan isyarat tentang pendirian kerajaan yang dibentuk manusia
dalam islam dan menyuruh manusia untuk berbakti kepada seorang raja yang lalim,
yang ada adalah kerajaan Tuhan di muka bumi. Jadi sekarang yang harus dipahami adalah
islam itu sebagai nilai bukan sebagai sebuah institusi dan jalan untuk mencapai
kursi kekuasaan duniawi.
Logika pembentukan
Negara islam yang ditawarkan dengan ideologi islamnya sebagai sistem yang tepat
untuk menyelesaikan permasalahan indonesia yang akan menggantikan sistem
demokrasi adalah akan mengalami jalan buntu karena di Indonesia memiliki
masyarakat heterogen dengan berbagai model keyakinan, dan kenyataan sekarang adalah
masyarakat sering memperhadap-hadapkan keyakinan apalagi dalam islam. Pertanyaan
yang akan muncul adalah siapa ulama yang menjadi rujukan untuk menyelesaikan
permasalahan dalam masyarakat karena kenyataan adalah sesama ulama pun saling
membantah dan terkadang tidak ada toleransi dalam pembantahan sehingga menimbulkan
gejolak dalam masyarakat bawah serta diantara mereka pun terjebak pada konsep
fikih dan mengabaikan akhlak dan ukhuwah insaniyah..
Bagaimana defenisi negarawan? Negarawan yang dimaksud
adalah orang-orang yang dalam kehidupannya selalu berkhidmat kepada masyarakat
karena hanya tunduk dan patuh kepada hukum-hukum Illahi. Di sini negarawan yang
dimaksudkan seperti seorang ulama yang hanya tunduk kepada Hukum Illahi. Jadi
negarawan hanya meminjam bahasa yang sering mereka (legislatif, eksekutif dan
yudikatif) pakai. Jika mereka memang adalah negarawan maka seharusnya mereka
hanya berkhidmat kepada rakyat atau umat
manusia bukan berkhidmat pada penjajah atau orang lalim. Negarawan itu pula
yang harus berakal, alim, dan adil dalam memperlakukan sesuatu. Seperti itulah
negarawan. Jadi dalam sebuah Negara, orang alim tidak mungkin mengikuti orang
jahil, orang jahil mengikuti orang jahil, tetapi orang jahillah yang akan
mengikuti orang alim.
Apakah catatan hitam
itu sudah legal di Negara kita? Apa masalahnya? Catatan hitam itu menjadi legal
karena prinsip-prinsip pengelolaan Negara Indonesia sudah mengarah pada
pelepasan tanggungjawab Negara terhadap masyarakatnya. Logika Kebijakan yang
dihadirkan bukan lagi untuk menciptakan keadilan sosial tapi keberpihakan dan
perselingkuhan pemerintah kepada pihak asing dan pengusaha yang punya
kepentingan terhadap sumberdaya yang ada di Indonesia. Perubahan pola kebijakan
itu semakin menguatkan bahwa legalisasi pelanggaran terhadap pancasila dan UUD
1945 semakin kuat.
Jika terjadi jurang
perbedaan pada basis pengetahuan masyarakat dan orang-orang yang berpendidikan
tinggi, maka harus didudukkan kembali basis pengetahuan yang dimiliki antara
masyarakat dan kaum intelektual. Pertanyaan kita sekarang adalah apakah basis
pengetahuan itu yang sifatnya material saja atau bukan basis material saja?
pengetahuan yang tidak dibangun diatas materisalisme akan selalu berbicara
masalah kebenaran, keadilan dan kemanusiaan. Selain itu kebenaran adalah mutlak
dan tunggal, karena tidak mungkin ada dua atau lebih tentang kebenaran.
Kebenaran mutlak itu adalah tuhan dan segala sesuatunya bergantung pada Tuhan.
Dan tuhan itu hanya satu bukan dua, tiga, empat, Sembilan puluh sembilan atau
lebih dari itu. Karena tuhan itu adalah esensi atau nama Jadi tuhan yang di maksud
adalah Dia (Alllah SWT).
dalam Sistem hukum
islam, pasti ada pemerataan ekonomi. Bicara sistem hukum islam terkait dengan sistem
ekonomi islam banyak pandangan karena pemikiran tentang ekonomi islam adalah
hasil ijtihad manusia dalam menafsirkan dan menyimpulkan hukum-hukum Illahi.
Jadi konsep kenegaraan, politik, ekonomi, pendidikan dan seluruh aspek
kehidupan manusia di dunia merupakan hasil ijtihad para ulama dalam menafsirkan
dan menyimpulkan hukum-hukum Illahi sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah dan atau
riwayat dari Rasul.
Apakah alasan anda
kalau ideologi islam itu tidak tepat?? Kalau bicara soal ideologi berarti kita
sudah bicara praksis. Sedangkan kita punya bangunan pengetahuan yang berbeda
tentang cara menjalankan apa yang menjadi kebenaran mutlak dalam islam. Yang
perlu dibangun pertama adalah basis pengetahuan karena masyarakat umum punya
pandangan tersendiri tentang islam yang harus diturunkan dalam wilayah praksis
begitu pula kaum intelektual dalam islam. Jadi yang dibangun pertama adalah
memberikan persamaan pandangan tentang konsep kenegaraan dalam islam.
Masyarakat Indonesia juga adalah masyarakat yang multikultual, maka islam juga
harus mengakomodir semua kelompok dalam masyarakat tanpa melihat mereka dari
mana tapi melihat mereka sebagai manusia. Ketika menegakkan ideologi islam
berarti kita akan melembagakan syariat islam. Dan kalau seperti demikian
berarti kita juga akan memenjarakan islam dalam sebuah institusi. Jika kita
memahami islam sebagai nilai dan spirit kehidupan maka islam menjadi rahmatan
lil ‘alamin, tidak melihat suku, ras, golongan, kaya atau miskin, bodoh atau
cerdas, punya jabatan atau tidak, dan segala stratifikasi kehidupan dunia
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar